Dokter Reisa menyebut aturan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru
http://dlvr.it/RYbFd3
Minggu, 14 Juni 2020
Home »
» Ingat! Ini Penjelasan Dokter Reisa Soal Protokol Kesehatan di Pasar
0 comments:
Posting Komentar