Ketiga orang tersangka dengan inisial MAD (30) warga Singkawang, Kalimantan Barat, YXH (36) dan LXY (45) merupakan warga negara China.
http://dlvr.it/RkqHS2
Senin, 02 November 2020
Home »
» Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta
0 comments:
Posting Komentar