#mrat #beritaartis #beritaterkini #infoterbaru

Sabtu, 03 September 2022

Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri

Kompol Baiquni mengajukan banding usai dirinya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) karena diduga terlibat dalam obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
http://dlvr.it/SXj7DT
Share:

0 comments:

Posting Komentar

ANTARA News

Berita Pilihan

Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia

Artikel

ADS

Sumber Duit Dari Blog

PPC Iklan Blogger Indonesia

Total Tayangan Halaman

Recent Comments

Hosting Unlimited Indonesia